Bandung, BEDAnews
Wakil Ketua komisi B DPRD Jawa Barat Drs. Maman Abdurrachman merasa prihatin atas anggaran Kredit Cinta Rakyat (KCR) yang dikerjasamakan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat dengan Bank Jabar – Banten yang hanya dapat tersalurkan sebesar Rp. 16 Miliar atau hanya 10 persen dari anggaran sebesar Rp. 165 milliar.
KCR yang di anggarkan tahun 2011 sebesar Rp. 165 Miliar tersebut, tidak terserap karena terganjal system aturan perbankan yang diterapkan oleh pihak BJB. Sampai dengan Juni 2012 ini, hanya terserap Rp. 16 Miliar, padahal pada tahun 2012 ini juga telah dianggarkan untuk KCR sebesar Rp. 75 Milliar.
Jadi dari total Rp. 240 Miliar KCR, hanya tersalur di bawah 10 persennya saja, demikian dikatakan Maman Abdurrachman kepada BEDAnews, Kamis. (28/6) saat ditemui di ruang Kerja Komisi B DPRD Jawa Barat.
Politisi Partai Amanat Nasional dari derah Pemilihan Kab. Bandung Barat dan Kab Bandung ini menyesalkan aturan perbankan yang masih diterapkan dalam kontek Kredit Cinta Rakyat tidak sesuai dengan harapan di dalam Perda, katanya.
“Kita sedang mencari bentuk sesuai dengan amanat perda yang sebenarnya tidak kaku seperti itu. Harapan kita atas evaluasi anggaran ini pertama mendorong program-program yang peduli pada rakyat, dan berharap prosedurnya juga dipermudah,” tutur Maman. (hermanto)