Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan KPU OKU Nomor 1355 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Tahun 2024. Proses pleno dihadiri oleh Ketua Bawaslu OKU, Yudi Risandi, MSI, serta anggota Bawaslu, Achmad Kabul dan Anggi Irawan. Hadir pula sejumlah tokoh penting, termasuk Pj Bupati OKU, M. Iqbal Alisyahbana, SSTP, MM, yang diwakili Asisten II, H. Hasan, SSos, MSE, Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, dan Dandim 0403/OKU, Letkol Inf Harri Feriawan Rumawatine.
Acara ini juga dihadiri saksi dari kedua pasangan calon, pemantau pemilu, serta masyarakat yang turut menyaksikan momen penetapan tersebut. Dengan penetapan ini, pasangan “BERTAJI” resmi menjadi pemimpin baru Kabupaten OKU untuk periode mendatang.**