• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » KPU Patuhi Putusan MK, Tidak Ada Revisi UU Pilkada

KPU Patuhi Putusan MK, Tidak Ada Revisi UU Pilkada

angel angel by angel angel
23 Agustus 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta || Bedanews.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan norma dalam Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dan tidak ada revisi UU Pilkada.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyatakan dengan jelas bahwa sikap KPU tetap konsisten dengan apa yang telah disampaikan sebelumnya.

“Kami sampaikan, kami ulangi lagi, sebagaimana berita beredar, KPU dalam hal ini sudah menempuh langkah untuk menindaklanjuti putusan MK,” ujar Afif dalam konferensi pers.

BeritaTerkait

Rinna Suryanti Beri Pesan Menohok Viralnya Video Dugaan Penelantaran Pasien Miskin di RSD Gunung Jati

15 Juli 2025

Evaluasi dan Analisis Kinerja Triwulan II, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Berkomitmen untuk Percepat Penyelesaian Program

14 Juli 2025

“Jadi kalau pertanyaannya apakah KPU menindaklanjuti putusan MK, kami tegaskan KPU menindaklanjuti putusan MK,” tambahnya dengan tegas.

Afif menekankan bahwa KPU akan tetap menindaklanjuti putusan MK dengan memasukkan keputusan tersebut ke dalam peraturan KPU (PKPU). Untuk memastikan proses ini berjalan sesuai dengan prosedur yang benar, KPU juga akan melakukan konsultasi dengan DPR dan pemerintah dengan tertib prosedur.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Bank bjb Perluas Jaringan di Malang, Fokus Dukung UMKM

Next Post

Konsisten dalam Edukasi Keuangan Generasi Muda, bjb Raih Dua Penghargaan Financial Literacy Award dari OJK

Related Posts

Politik

Rinna Suryanti Beri Pesan Menohok Viralnya Video Dugaan Penelantaran Pasien Miskin di RSD Gunung Jati

15 Juli 2025
Ragam

Evaluasi dan Analisis Kinerja Triwulan II, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Berkomitmen untuk Percepat Penyelesaian Program

14 Juli 2025
Ragam

Gubernur Kalteng dan Bupati Kapuas, Menggelar Panen Raya di Kecamatan Bataguh

14 Juli 2025
Ragam

Wakil Bupati Hadiri Harkopnas Ke-78, KPRl lkhlas Raih Penghargaan Koperasi Berprestasi Tingkat Provinsi

14 Juli 2025
Ragam

Bupati HM Witarno, Hadiri Panen Hadiah Simpedes BRI Kapuas

14 Juli 2025
Ragam

Penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional: Memperkuat Identitas dan Kebanggaan Bangsa

14 Juli 2025
Next Post

Konsisten dalam Edukasi Keuangan Generasi Muda, bjb Raih Dua Penghargaan Financial Literacy Award dari OJK

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021