• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป KPPBC Bandung, Sita Ribuan Botol Miras

KPPBC Bandung, Sita Ribuan Botol Miras

Asep Budi by Asep Budi
2 Agustus 2012
in Tak Berkategori
1
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya A Pabean Bandung, menyita 11.846 botol minuman mengandung ethil alkohol (MMEA) yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

"Minuman ini nilai di pasaran sekitar Rp. 659.225.000," ujar Kepala KPPBC Tipe Madya A Pabean Bandung, B Jarot Jatmiko di Kantor KPPBC Tipe Madya A Pabean Bandung, Jalan Rumah Sakit, Kamis (2/8/12).

Menurut Jarot, awal terungkapnya kasus ini adalah berdasarkan penyelidikan intelejen yang melakukan pemeriksaan terhadap mobil Suzuki Carry Hitam milik seorang pria berinisial BG, Jumat (21/7).

Dari mobil tersebut, petugas menemukan 30 karton yang masing-masing berisi 12 botol minuman beralkohol produksi dalam negeri tanpa dilekapi pita cukai. Dari hasil pengembangan, petugas memeriksa rumah yang merangkap gudang di kompleks perumahan SH dan ditemukan sebuah gudang yang berisi 11.846 botol.

BeritaTerkait

TAUZIAH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan saat memberikan Tauziah para Santri Ponpes Al-Barru saat Safari Subuh. (Foto Doc. Polres).

Kapolres Wonogiri: Melalui Safari Subuh, Silaturahmi Semakin Erat

7 November 2026

Menganalisis Ijazah Yang Diunggah Dian Sandi, Dengan Ijazah Yang Dipamerkan di PN Jakarta Timur Dengan Ilmu Logika

7 November 2026

Selain menemukan ratusan botol miras, petugas juga menemukan 8.839 lembar pita cukai. Pita cukai itu merupakan cetakan 2010 dan 2011. Pita itu rencananya ditempel pada botol minuman beralkohol untuk mengelabui petugas. Dengan cara seperti itu, BG yakin akan meraup untung besar karena tak membayar pajak sama sekali. "Dari 8.839 keping pita cukai itu, kerugian negara yang bisa diselamatkan kita mencapai Rp. 505.948.650," ucap Jarot.

BG kemudian digelandang ke Rutan Kebon Waru untuk proses selanjutnya. Petugas menjerat BG dengan UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan UU Nom1 Tahun 1995 Tentang Cukai dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara. (Lanie)

Previous Post

Kawanan Perampok, Gasak Mini Market Indomaret

Next Post

Ditargetkan Seluruh Kecamatan Di Jabar Miliki Puskesmas PONED

Related Posts

TAUZIAH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan saat memberikan Tauziah para Santri Ponpes Al-Barru saat Safari Subuh. (Foto Doc. Polres).
TNI-POLRI

Kapolres Wonogiri: Melalui Safari Subuh, Silaturahmi Semakin Erat

7 November 2026
Ragam

Menganalisis Ijazah Yang Diunggah Dian Sandi, Dengan Ijazah Yang Dipamerkan di PN Jakarta Timur Dengan Ilmu Logika

7 November 2026
TNI-POLRI

Koops TNI Habema Amankan Tujuh Senjata dalam Operasi Gabungan di Yahukimo

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Tinjau Pembangunan MCK, Pastikan Fasilitas Sanitasi Warga Yamboi Berkualitas

7 November 2026
TNI-POLRI

Danpaspampres Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha: Mengawal Presiden Sebagai Kepala Negara, Tanggung Jawab Besar

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Terjang Medan Terjal, Pastikan Sumber Air Bersih Warga Yamboi

7 November 2026
Next Post

Ditargetkan Seluruh Kecamatan Di Jabar Miliki Puskesmas PONED

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021