“Mengedepankan koordinasi yang intens dengan KPN Makassar, jika terjadi trouble di lapangan lokasi eksekusi perdata,” tandasnya.
Di hari berlangsungnya Eksekusi Perdata, WaKa PN Makassar, Bapak R.Pandji Santoso, SH, MH mengatakan bahwa, Eksekusi merupakan Marwah Pengadilan dalam menegakkan Kepastian Hukum dan Kemanfaatan Hukum, sehingga masyarakat pencari keadilan dapat terlayani dengan baik untuk memenuhi Hak-haknya yang di lindungi oleh Hukum.
WaKa PN Makassar juga menghimbau kepada Panitera dan Jurusita di lapangan, harus tetap menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, juga mematuhi prosedur tahapan untuk melaksanakan eksekusi, imbuhnya. (Red).