Tenyata kuku tajam KPK tersebut khusus mengejar orang yang Jokowi tidak sukai, dalam hal ini Hasto sosok tokoh senioren PDIP (sekjen) yang menjadi “incarannya”.
Ada 2 bukti Jokowi dapat melakukan perpanjangan masa jabatan pejabat penyelenggara negara, walau “tidak normal”:
1. Jokowi melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 112/P Tahun 2023 Tentang Penyesuaian Masa Jabatan Pimpinan KPK memperpanjang jabatan Firli justru saat Firli berstatus TSK pemerasan pada 23 November 2023, yang semestinya tugas Firli berakhir pada 20 Desember 2023, namun pada 24 November 2023 diperpanjang oleh Jokowi untuk selama tahun.
2. Anwar Usman, adik iparnya mendapat tambahan masa jabatan 11 bulan, seharusnya jabatannya yang sudah 15 tahun berakhir Tahun 2025, sehingga bertambah sampai 2026.













