• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Februari 3, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » KPK Langgar HAM, Andai Putusan Pra Peradilan atau Putusan Sela atau Vonis Pokok Perkara Hasto Bebas Demi Hukum

KPK Langgar HAM, Andai Putusan Pra Peradilan atau Putusan Sela atau Vonis Pokok Perkara Hasto Bebas Demi Hukum

kris by kris
5 Maret 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KPK keliru berdalil atas tuduhannya selama ini yang fokus menuduh Hasto Kristiyanto melakukan obstruksi (perintangan) terhadap kegiatan penyidikan kasus korupsi yang sedang dilakukan atau ditangani oleh KPK, namun yang disidik untuk bahan dakwaan, realitas nya adalah pasal kasus gratifikasi.

Karakteristik diantara delik korupsi dan delik gratifikasi dalam ruang lingkup kejahatan menurut lex specialist UU. Tentang Pemberantasan TIPIKOR, memiliki kriteria sebagai berikut:

1. Berada dalam satu kitab UU. Tentang Pemberantasan TIPIKOR tapi berbeda pasal,
2. Sama-sama secara subtansial memiliki makna adanya penyimpangan seorang pejabat publik atau penyelenggara negara, atau telah atau yang bakal menimbulkan kerugian perekonomian dan atau keuangan negara,
3. Berbeda wujud praktik perbuatan atau pelaksanaannya.

BeritaTerkait

Oplus_131072

Volume Penumpang Commuter Line Baraya Melonjak Pasca Penyesuaian Layanan dan Pengoperasian Stasiun Gadobangkong

2 Februari 2026

Bio Farma Laksanakan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2 Februari 2026
Page 2 of 7
Prev123...7Next
Previous Post

Pokja PWI Kota Bandung Tebar 300 Takjil Gratis di Hari Keempat Ramadan

Next Post

Rangkul Seluruh Masyarakat, Danrem 081/DSJ Sambangi 2 Perguruan Silat di Madiun

Related Posts

Oplus_131072
Ragam

Volume Penumpang Commuter Line Baraya Melonjak Pasca Penyesuaian Layanan dan Pengoperasian Stasiun Gadobangkong

2 Februari 2026
News

Bio Farma Laksanakan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2 Februari 2026
Ragam

Duet Prasetyo, Marullah–Arief di PAM Jaya: Pelayanan Masyarakat Melesat, Target Gubernur Pramono 100% Layanan 2029 Kian Nyata

2 Februari 2026
Ragam

Agus Santoso Tegaskan ZIS Alumni UNPAD Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

1 Februari 2026
Ragam

Groundbreaking Pembangunan Rumah Tahfiz Sugiat Santoso, TGB: Untuk Bangun Peradaban

1 Februari 2026
News

Reses DPRD Kabupaten Sukabumi 2026

1 Februari 2026
Next Post

Rangkul Seluruh Masyarakat, Danrem 081/DSJ Sambangi 2 Perguruan Silat di Madiun

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021