“Melihat situasi, kondisi dan sebagainya, angka Covid[-19] kita meningkat sehingga perlu ada ketegasan. Salah satunya kalau memang melanggar waktu, melanggar kapasitas, maka kami sudah sepakat kegiatan itu kita tutup. Kemudian termasuk pasar-pasar tumpah, apabila ada kapasitas yang melebihi supaya dijaga yah. Mungkin ada Penyekatan ataupun penjagaan kalau memang sudah banyak berarti tidak ada lagi pedagang yang masuk, khususnya pasar tumpah, tidak melebih kapasitas yang ditentukan,” pungkas Ngatiyana.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain, Komandan Brigif 15 / Kujang II Kolonel Budiawan Basuki, Dandim 0609 Letkol Kav. Tody Wahyudi, Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan, S.I.K., M.Hum., perwakilan dari Kejari Cimahi, Sekretaris Daerah Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan, para Asisten di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Cimahi beserta segenap unsur SKPD yang tergabung dalam Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cimahi.