Ahyani menjelaskan, target vaksinasi di Kota Bandung masih dapat berubah. Hal itu seiring dengan proses penyaringan secara ketat terhadap para penerima vaksin itu sendiri.
“Kita akan ‘screening’ ketat kepada para calon penerima vaksin. Jika kondisi kesehatan calon penerima vaksin belum layak, maka akan ada kemungkinan untuk ditunda,” jelas Ahyani.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna sebagai salah satu peserta vaksin Covid-19 mengaku hingga saat ini tidak mendapatkan gejala efek samping apapun setelah menerima vaksin.
“Setelah ini, saya dijadwalkan untuk vaksin kembali di rentang 2 minggu ke depan yaitu 28 Januari 2021. Hingga saat ini saya percaya dan yakin bahwa vaksin ini aman dan halal,” ucap Ema.
Ema menerangkan, setelah divaksin ia tetap wajib melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Selain untuk beradaptasi terhadap kebiasaan baru, juga untuk menghentikan penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Bandung.











