BANDUNG, BEDAnews — Anggota Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Ferry C. Rismafury, S.H., mengungkap bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Keolahragaan telah selesai.
Selanjutnya Raperda tentang Keolahragaan akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera disahkan menjadi Peraturan Daerah.
“Dari sisi progress yang sudah kita lakukan dari sisi pembahasan, sudah selesai sebetulnya. Finalisasi sudah dilakukan. Sekarang ini menuju proses fasilitasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Ferry, saat menjadi narasumber Talkshow OPSI, Obrolan Plus Solusi di Radio PRFM pada Jumat 21 Juni 2024.
Ferry menjelaskan, Raperda tentang Keolahragaan memuat 82 pasal yang akan bermanfaat dalam jangka panjang untuk penyelenggaraan kegiatan di bidang keolahragaan di Kota Bandung.













