• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Koruptor Harus Dihukum Mati

Koruptor Harus Dihukum Mati

Asep Budi by Asep Budi
16 Juli 2012
in Tak Berkategori
10
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews

Prilaku korupsi di negeri ini sudah menggurita, bahkan bisa dikatakan sudah mendarah daging di semua level, baik level dari tingkat rendah (Rt) sampai tingkat pejabat tinggi negara. 

Prilaku mulai lahir sampai mati di Indonesia ada prilaku korupsi, lihat saja ketika anak baru lahir, dalam pembuatan akte kelahiran ada prilaku korupsi dengan mark-up biaya, begitu juga ketika seseorang mati, ketika mencari lahan untuk pemakaman ada juga prilaku  korupsi, dengan mark-up biaya lahan pemakaman.

Kasus-kasus besar seperti kasus Century, BLBI, Suap di Perpajakan, kasus Hambalang dan yang terakhir lebih mengerikan kasus pengadaan ayat suci Al-Quran, perlu di tuntaskan. Semua kasus tersebut, kini terus dipertanyakan dan menjadi sorotan publik.

BeritaTerkait

TAUZIAH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan saat memberikan Tauziah para Santri Ponpes Al-Barru saat Safari Subuh. (Foto Doc. Polres).

Kapolres Wonogiri: Melalui Safari Subuh, Silaturahmi Semakin Erat

7 November 2026

Menganalisis Ijazah Yang Diunggah Sandi, Dengan Ijazah Yang Dipamerkan di PN Jakarta Timur Dengan Ilmu Logika

7 November 2026

Diperparah oleh para penegak hukum yang tidak tegas dan maksimal dalam memberi hukuman kepada para koruptor.  Para pejabat yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan atau menyelewengkan uang negara miliaran rupiah hanya divonis 3 sampai 4 tahun penjara.

Wakil Ketua 1 ICMI Wilayah Jawa Barat DR. Ujang Saefulloh, M.si, mengatakan sudah waktunya para koruptor diberi hukuman yang tegas, yaitu di hukum mati, sebab lanjut Ujang, perilaku korupsi bisa dikatagorikan kejahatan luar biasa, maka penanganannya pun harus luar biasa tanpa kompromi.

Pernyataan Wakil ketua ICMI Jabar yang juga pembantu dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Bandung tersebut sangat beralasan, karena perilaku korupsi sangat berbahya kalau tidak, ditindak secara tegas.

"Hukuman mati adalah sangat tepat untuk saat ini, untuk menjadi pelajaran dan efek jera kepada yang lainnya, dan penegakan pun tidak pandang bulu, semua sama di mata hukum dan tidak ada yang kebal hokum," ujar Ujang.

Di tegaskan Ujang, dampak dari prilaku korupsi akan merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. “Kondisi negara akan carut marut, rakyat akan sengsara dan menderita akibat ulah para koruptor," katanya.

Maka dampaknya sambung Ujang, rakyat akan main hakim sendiri dan bertindak anarkis akibat sudah hilang kepercayaan kepada para penegak hokum. “Apa jadinya jika pengawas dan yang di awasi terlibat korupsi," tanya Ujang.

Solusinya kata Ujang, sejak dini tanamkan pendidikan agama secara ketat, berikan pendidikan anti korupsi, hindari perilaku korupsi mulai dari hal yang terkecil (keluarga-red), sampai tingkat lebih luas lembaga publik (lembaga negara-red) dan berikan hukuman tegas bagi para koruptor dengan hukuman mati atau seumur hidup dengan tanpa pandang bulu, karena semua sama di mata hukum. (Hargribs)

 

Previous Post

Nasdem Cimahi, Tantang Walikota Mendatang

Next Post

Dekan Saintek UIN Bandung Penulis Terbaik International

Related Posts

TAUZIAH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan saat memberikan Tauziah para Santri Ponpes Al-Barru saat Safari Subuh. (Foto Doc. Polres).
TNI-POLRI

Kapolres Wonogiri: Melalui Safari Subuh, Silaturahmi Semakin Erat

7 November 2026
Ragam

Menganalisis Ijazah Yang Diunggah Sandi, Dengan Ijazah Yang Dipamerkan di PN Jakarta Timur Dengan Ilmu Logika

7 November 2026
TNI-POLRI

Koops TNI Habema Amankan Tujuh Senjata dalam Operasi Gabungan di Yahukimo

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Tinjau Pembangunan MCK, Pastikan Fasilitas Sanitasi Warga Yamboi Berkualitas

7 November 2026
TNI-POLRI

Danpaspampres Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha: Mengawal Presiden Sebagai Kepala Negara, Tanggung Jawab Besar

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Terjang Medan Terjal, Pastikan Sumber Air Bersih Warga Yamboi

7 November 2026
Next Post

Dekan Saintek UIN Bandung Penulis Terbaik International

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021