Susunan Pasukan Apel terdiri dari Kodim 1013/Mtw dan Kompi C Yonif R 631/Atg serta Polres Murung Raya, Sat Pol PP, BPBD, Dishub, KPHP dan MPA(Masyarakat Peduli Api)
Amanat Danrem 102/Panju Panjung yang dibacakan oleh Bupati Murung Raya, Drs. Perdie M. Yoseph, M.A. mengatakan, masih jelas dalam ingatan kita rentetan kejadian bencana alam yang banyak menyebabkan terjadinya korban jiwa, seperti, banjir, gempa bumi, tanah longsor dan kebakaran hutan dan lahan. “Bencana alam yang terjadi baik yang disebabkan oleh faktor alam maupun non alam telah menimbulkan penderitaan masyarakat yang begitu dalam di beberapa daerah,” tandasnya.
Bencana alam, lanjutnya, juga telah mengakibatkan kerusakan lingkungan dan infra struktur seperti jalan, jembatan, bangunan sekolah dan perumahan penduduk serta yang lebih memprihatinkan bencana alam juga banyak menelan korban jiwa manusia.













