• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Korem 051/Wkt Gelar Penyuluhan Bagi Prajurit

Korem 051/Wkt Gelar Penyuluhan Bagi Prajurit

Asep Budi by Asep Budi
21 September 2015
in Tak Berkategori
1
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bekasi, BEDAnews.com

Tim penyuluhan hukum Kodam jaya jayakarta memberikan penyuluhan kepada para prajurit Korem 051/Wkt. Kegiatan penyuluhan hukum berlangsung di aula wijayakarta diikuti seluruh Prajurit dan PNS Korem 051/Wkt, Senin ( 21/9).

Perwira Hukum Korem (Pakumrem) 051/Wkt Mayor Chk Wawan Kurniawan, S.Ag., S.H. mengatakan, kegiatan penyuluhan merupakan program kerja bidang personel utamanya dalam bidang penegakan hukum. Menurutnya, tim penyuluh dari Kodam Jaya memberikan pembekalan hukum kepada para prajurit agar tertib dan tidak melakukan pelanggaran hukum.

Adapun materi penyuluhan antara lain meliputi bantuan hukum bagi prajurit, disersi, KDRT dan Hukum Disiplin Militer dan PNS. Pengetahuan atau wawasan ini diberikan agar para prajurit tidak melakukan pelangaran pelanggaran hukum.

Ketua Tim Penyuluhan Hukum, Mayor Chk Evi Susanto, S.H., M.H. dalam pengarahannya mengungkapkan bahwa, Kegiatan ini merupakan upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran perkara hukum disiplin militer yang lain  di lingkungan Korem 051/Wkt, pengawasan melekat atau pengawasan internal sebagai salah satu fungsi komando, melaksanakan program pembinaan personel dan pembinaan mental untuk meningkatkan kepatuhan, ketaatan dan kedisiplinan prajurit terhadap ajaran agama, etika dan moral serta peraturan hukum dan tata tertib.

Sebab pada dasarnya Prajurit yang melakukan tindakan pelanggaran hukum disebabkan beberapa faktor, diantaranya faktor mental yang cengeng atau takut menghadapi permasalahan, faktor ekonomi dan faktor lingkungan. (MR)

BeritaTerkait

TNI Fair 2026, Stand Pusterad Dipadati Ribuan Pengunjung Hadirkan Edukasi dan Beragam Inovasi

21 September 2026

Perwatusi Gaspol, Siapkan Instruktur Senam untuk Lawan Osteoporosis

21 September 2026
Previous Post

Dandim 0506/Tgr Memberikan Jam Komandan

Next Post

Bantuan 8,7 Ton Bibit Untuk Petani Kedung Waringin

Related Posts

TNI-POLRI

TNI Fair 2026, Stand Pusterad Dipadati Ribuan Pengunjung Hadirkan Edukasi dan Beragam Inovasi

21 September 2026
Ragam

Perwatusi Gaspol, Siapkan Instruktur Senam untuk Lawan Osteoporosis

21 September 2026
TNI-POLRI

Peringati HUT Ke-81 TNI, Kodam III/Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan di RS Dustira

21 September 2026
TNI-POLRI

Sambut HUT Ke-81 TNI 2026, Kodim 0802/Ponorogo Gelar Baksos Kesehatan dan Bagi Sembako

21 September 2026
TNI-POLRI

Bersih-Bersih Sungai oleh Kodim Ponorogo Bersama Unsur Terkait, Dalam Rangka HUT ke81 TNI

21 September 2026
TNI-POLRI

KASAL DAMPINGI PANGLIMA TNI, LEPAS RIBUAN PESERTA TNI RUN 2026

21 September 2026
Next Post

Bantuan 8,7 Ton Bibit Untuk Petani Kedung Waringin

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021