• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Juni 18, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Korban Penganiayaan Biadab Tahun 2021, Minta Keadilan

Korban Penganiayaan Biadab Tahun 2021, Minta Keadilan

angel angel by angel angel
18 Maret 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Purwodadi – bedanews.com – Kasus penganiayaan yang menimpa seorang karyawan pemandu lagu (LG) yang bernama Ruby ( 27 tahun), tinggal di Desa Batur Agung, Gubuk, Purwodadi dan dilakukan oleh AP alias AR (49 tahun) pada bulan Agustus tahun 2021 hingga kini belum ada kepastian hukumnya. Walaupun sudah ditangani oleh pihak kepolisisan Satreskrim Polres Purwodadi, Grobogan, namun hingga saat ini tersangka masih melanggang bebas.
Tersangka yang merupakan mantan kepala Desa Sidomulyo, Dempet, Kabupaten Demak sesuai dengan hasil penyidikan dan gelar perkara No SP/Tap/XI/2021 tertanggal 8 November 2021 tentang penetapan peralihan status saksi AP alias AR dengan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP Pidana.

Terkait hal di atas, wartawan mengkonfirmasi ke Kapolres Grobogan, karena Kapolres sedang ada giat di Salatiga dan Kasat Reskrim ada giat ke Jepara, kami akhirnya berhasil menemui Kanit Reskrim, Iptu Abdul Kadir dan menanyakan terkait permasalahan tersebut. Ketika ditanya mengenai kasus penganiayaan yang dilakukan oleh AP atau AR, mantan kepala Desa Sidomulyo, Dempet Kabupaten Demak, Iptu Abdul Kadir menuturkan, kasus tersebut akan tetap berlanjut karena dulu berkas dikembalikan oleh Kejaksanaan. Dan sampai saat ini kami belum ada perintah dari Kasat Reskrim sehingga kami tidak bisa memberi keterangan pers.

BeritaTerkait

Danwing Udara 5 Lanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara 17-an Bacakan Sambutan Pangkoopsudnas

18 Juni 2025

Tingkatkan Kemampuan Insan Pers, PWI Kab. Bandung Berencana Gelar OKK

18 Juni 2025
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Mengupas Sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah Daerah dalam Safari Ramadhan di Trenggalek

Next Post

Sidang Lanjutan Kasus Tanah Mabes TNI Jatikarya JPU Hadirkan Ahli Waris Pemilik Tanah Seluas 5.500 m²

Related Posts

TNI-POLRI

Danwing Udara 5 Lanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara 17-an Bacakan Sambutan Pangkoopsudnas

18 Juni 2025
Edukasi

Tingkatkan Kemampuan Insan Pers, PWI Kab. Bandung Berencana Gelar OKK

18 Juni 2025
TNI-POLRI

Bakamla RI Gelar Olahraga Bersama Penutupan Patroli Yudhistira 2025 Tahap I

18 Juni 2025
TNI-POLRI

Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Di Kabupaten Maros

18 Juni 2025
TNI-POLRI

TNI Bantu Evakuasi dan Dukung Penanganan Ancaman Bom di Pesawat Saudi Airlines SV5276

18 Juni 2025
TNI-POLRI

Peduli Sesama, Polsek Cimahi Santuni Pensiunan ASN Lewat Program Bhakti Sosial

18 Juni 2025
Next Post

Sidang Lanjutan Kasus Tanah Mabes TNI Jatikarya JPU Hadirkan Ahli Waris Pemilik Tanah Seluas 5.500 m²

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021