JAKARTA,- Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (p) TB Hasanuddin mengkritisi usulan agar korban judi online mendapat bantuan sosial.
Usulan tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
“Tidak masuk akal, menurut saya. Logikanya bagaimana, sudah jelas-jelas judi adalah perbuatan yang dilarang agama dan undang-undang ,” kata Hasanuddin saat dikonfirmasi awak media, Jumat (14/6).
Hasanuddin menegaskan pemberian bantuan sosial bisa diartikan dukungan pemerintah terhadap pemain judi online.
“Korban judi online dapat bansos, lalu uangnya digunakan lagi untuk judi, terus begitu, mau sampai kapan? Ini tidak mendidik sama sekali,” cetusnya.
Hasanuddin mengungkapkan, hingga saat ini masih banyak masyarakat miskin yang belum mendapatkan bansos, seperti misalnya di pelosok desa, kaum lansia, janda tua dan mereka yang terkena PHK serta kaum disabilitas.













