Dari hasil razia gabungan yang dilakukan, tim gabungan mendapatkan lebih dari 516.000 liter Miras lokal siap edar dan selanjutnya disita untuk barang bukti serta sebagian dimusnahkan. Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, para pelaku akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku agar menjadi efek jera bagi pelaku yang lainnya. Koramil dan Polsek telah berkomitmen akan melakukan penertiban Miras lokal di wilayahnya dan kedepannya akan terus dilakukan penertiban di Pelabuhan Pomako untuk mengantisipasi masuknya Miras lokal dari Kabupaten lainnya. (Pen Kodim 1710/Mimika)










