Bandung, BEDAnews
Kordinatorat Perguruan Tinggi Agama Islam (kopertais ) Wilayah II Jawa Barat Banten, siap melaporkan ke Direktorat Pendididkan Tinggi Islam (Diktis) Kementrian Agama RI, terkait hasil investigasi selama 3 minggu berturut-turut terhadap 26 Perguruan Tinggi agama Islam (PTAI) di wilayah Jabar – Banten yang terindikasi membuka kelas jauh.
“Alhamduillah, selama 3 minggu kami telah terjun kelapangan untuk mengumpulkan semua informasi, bukti, data dan fakta terhadap PTAI yang di duga kuat membuka kelas jauh dan semua hasil investigasi akan dikirim ke Jakarta, semua kewenangan termasuk sanksinya ada Diktis,“ tegas Sekretaris II Bidang Kelembagaan Kopertais Jabar Banten, H. Usep Dedi Rostandi, MA, Di ruang kerjanya, Jalan, AH. Nasution, Jum’at (5/4).
Dikatakan Usep, langkah itu ditempuh untuk menindaklanjuti perihal pelarangan membuka kelas jauh oleh diktis, sesuai SE Nomor. Dj.I/PP.00.9/1325a/2007. Maka hasil dari investigasi itu, ternyata temuan dilapangan variatif yakni ada yang sudah ditutup sejak surat edaran dari diktis, ada yang membantah membuka kelas jauh, ada yang beralasan sedang membangun gedung perkuliahan, sementara proses perkuliahan dialihkan ke daerah lain dan ada juga yang beralasan bukan kelas jauh tapi kampus Dua.
Usep pun mengakui kesulitan melacak semua laporan dari masyarakat terhadap PTAI yang ditengerai membuka kelas jauh, sebab lanjut dia, dalam laporan ada yang membuka kelas jauh tapi setelah di cek ternyata tidak ada. ”Tim dengan jumlah 3 orang mengalami kesulitan ketika investigasi dilapangan tidak ada bukti yang kuat, ditambah lagi bantahan dari pihak pengelola PTAI,“ katanya.
Menurutnya, dalam investigasi pihaknya meminta kepada PTAI yang bersangkutan untuk membuat surat pernyataan tertulis dengan menyatakan tidak membuka kelas jauh. ”Kami minta PTAI untuk membuat surat tertulis, mereka ada yang sanggup, tapi sampai kini belum ada yang masuk ke kopertais surat pernyataan itu,“ tandasnya. (harry/Bud)











