Restuardy menggarisbawahi pentingnya penetapan target capaian SPM oleh kepala daerah melalui Surat Keputusan resmi sebagai langkah strategis untuk menjamin keterpenuhan layanan dasar yang menyeluruh dan berkelanjutan. Penetapan target tersebut menjadi dasar perencanaan daerah dalam dokumen RKPD dan dilaporkan secara berkala melalui aplikasi e-SPM.
Lebih jauh, Restuardy menyoroti perlunya reformasi menyeluruh dalam implementasi SPM, mulai dari integrasi data strategis antar perangkat daerah, reorganisasi struktur organisasi perangkat daerah, hingga pemanfaatan sumber pendanaan yang lebih fleksibel. Ia juga mendorong keterlibatan masyarakat serta penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam memastikan efektivitas layanan dasar.
Dengan penguatan koordinasi pusat dan daerah serta pengawasan yang konsisten, Kemendagri optimistis Sumatera Barat dapat menjadi contoh penerapan SPM yang berhasil. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kolektif untuk mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera dan adil, sebagaimana visi Presiden terpilih untuk membangun sumber daya manusia yang unggul dan merata di seluruh penjuru negeri. (Red).












