Seandainya koordinasi dan sinergitas itu berjalan lancar, semestinya tidak ada lagi rutilahu. Dengan demikian, masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara. Mereka akan merasakan bahwa negara hadir dengan memenuhi kebutuhan papannya.
Memang, dibutuhkan dana untuk itu. Sayangnya, fiscal gap yang menganga begitu dalam kerap menjadi masalah. Provinsi atau kabupaten/kota kerap tidak memiliki cukup anggaran untuk memenuhi semua kebutuhan perbaikan rutilahu yang diminta oleh masyarakat.
Oleh karena itulah, kebijakan yang diambil pun biasanya secara bertahap. Konsekuensinya, program perbaikan rutilahu berjalan setiap tahun. Artinya, masyarakat yang mengajukan pun harus menunggu giliran. Itu membutuhkan kesabaran dan “rasa legowo” manakala dia belum mendapat giliran perbaikan rumahnya.













