Usulan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) ternyata masih sangat banyak. Hal itu kerap terungkap dalam kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Ada yang disampaikan oleh kepala desa/kuwu dan tidak sedikit pula yang disampaikan langsung oleh anggota masyarakat.
Misalnya beberapa desa di Kabupaten Cirebon semisal Desa Tersana di Kecamatan Pabedilan, Desa Gunungsari di Kecamatan Waled, Desa Ciawigajah di Kecamatan Beber, Desa Warukawung di Kecamatan Depok, dan Desa Panunggul di Kecamatan Gegesik. Desa-desa-tersebut mengajukan minimal 30-50 bantuan perbaikan rutilahu kepada Pemprov Jabar. Itu berarti, masih banyak rutilahu di desa-desa di Kabupaten Cirebon yang membutuhkan perbaikan.
Perbaikan rutilahu sebenarnya tidak hanya diberikan oleh Pemprov Jabar. Program serupa juga diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Pemerintah Pusat. Jadi, sebenarnyan program ini “dikeroyok banyak pihak”. Itulah sebabnya, semestinya perbaikan rutilahu berjalan lebih cepat.


![{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}](https://bedanews.com/wp-content/uploads/2025/11/Picsart_25-11-26_01-04-45-413.jpg)









