Dari lokasi kejadian, personel juga mengamankan sejumlah barang yang berdasarkan identifikasi awal meliputi satu pucuk SS2 V1, satu senjata api laras panjang dengan alat bidik Trijicon, 50 butir munisi kaliber 5,56 mm, satu magazen SS2 V1, alat komunikasi, telepon seluler, serta sejumlah perlengkapan lapangan lainnya. Seluruh temuan selanjutnya diamankan untuk pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.
Pangkoops TNI Habema Brigjen TNI Riyanto, S.I.P., M.M., M.T., menegaskan bahwa setiap tindakan prajurit di lapangan harus dilaksanakan secara selektif, terukur, profesional, dan sesuai ketentuan hukum, dengan keselamatan masyarakat sebagai prioritas.
“Ketegasan terhadap ancaman dan perlindungan terhadap masyarakat harus berjalan bersama. Setiap tindakan prajurit harus terukur, selektif, profesional, dan tetap menghormati nilai-nilai kemanusiaan. Tujuan akhirnya bukan sekadar mengatasi gangguan keamanan, tetapi menciptakan ruang aman agar masyarakat dapat menjalani kehidupannya dengan tenang,” ujar Brigjen TNI Riyanto.













