• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kontroversi Tunjangan Wartawan Bersertifikat » Halaman 6

Kontroversi Tunjangan Wartawan Bersertifikat

angel angel by angel angel
2 Juli 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ada beberapa pasal terkait di sini, yakni Pasal 14 tentang hak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial; Pasal 15 tentang jenis-jenis penghasilannya yang salah satunya adalah tunjangan profesi; dan Pasal 2 bahwa pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga professional dibuktikan dengan sertifikat pendidik.

Selain undang-undang di atas ada produk turunan berupa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 12 tahun 2017 sebagai petunjuk pelaksanaan yang mengatur penyaluran tunjangan dan syarat bagi calon penerima tunjangan, yang diatur secara jelas dan terperinci.
Lalu bagaimana dengan tunjangan profesi wartawan?

Di dalam Undang-undang No.40 tentang Pers, sama sekali tidak diatur kewajiban negara terkait kesejahteraan wartawan. Karena lahir di masa euphoria reformasi, semangatnya adalah bebas dari pemerintah, pers harus mampu dan mengatur diri sendiri.

BeritaTerkait

BULOG Hadiri Peringatan May Day 2026 di Monas, Bagikan 350 Ribu Paket Sembako Gratis

3 Mei 2026

Lanud Sjamsudin Noor Hadir di Tengah Jamaah, Mengawal Keberangkatan Haji dengan Sepenuh Hati

3 Mei 2026
Page 6 of 11
Prev1...567...11Next
Previous Post

Peringati Hari Bhayangkara ke-76, Kapolres Tuban Hadiri Do’a Bersama Lintas Agama

Next Post

PWI Tolak Usulan Agar Wartawan Menerima Tunjangan dari Pemerintah

Related Posts

Ragam

BULOG Hadiri Peringatan May Day 2026 di Monas, Bagikan 350 Ribu Paket Sembako Gratis

3 Mei 2026
TNI-POLRI

Lanud Sjamsudin Noor Hadir di Tengah Jamaah, Mengawal Keberangkatan Haji dengan Sepenuh Hati

3 Mei 2026
TNI-POLRI

SMPN 1 Gandusari Bersama Satgas TMMD, Tanam Alpukat dan Sukun

3 Mei 2026
TNI-POLRI

Bersih-Bersih Mushala, Upaya Satgas TMMD Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Tempat Ibadah

3 Mei 2026
TNI-POLRI

Apel Pagi, dari Evaluasi Pekerjaan hingga Pastikan Kesehatan Personel

3 Mei 2026
TNI-POLRI

Kapolres Apresiasi Buruh dan Masyarakat, May Day di Demak Berjalan Lancar

3 Mei 2026
Next Post

PWI Tolak Usulan Agar Wartawan Menerima Tunjangan dari Pemerintah

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021