• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Konten Pejabat Publik Gratifikasi? KPK Harus Tegas

Konten Pejabat Publik Gratifikasi? KPK Harus Tegas

kris by kris
21 Agustus 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Negara telah memberikan gaji dan fasilitas resmi yang bersumber dari uang rakyat. Karena itu, pejabat publik tidak sepantasnya mencari penghasilan tambahan lain, apalagi dengan cara yang berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat. Hal ini termasuk penghasilan dari konten media sosial, sebab jabatan publik melekat pada diri pejabat dan sering kali menjadi faktor utama yang mendatangkan keuntungan digital tersebut. Dengan kata lain, pendapatan itu lahir karena adanya jabatan, bukan semata karena kreativitas personal.

Dalam perspektif hukum, penghasilan semacam itu patut dipandang sebagai bentuk gratifikasi. Pertanyaan yang muncul kemudian: apakah sudah ada aturan yang secara tegas mengkategorikan pendapatan dari monetisasi konten pejabat publik sebagai gratifikasi? Di sinilah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu bersikap tegas dan mendorong lahirnya aturan khusus yang mengatur persoalan ini.

BeritaTerkait

Konferensi Ke-X PWI Kabupaten Kapuas Resmi Digelar

12 Mei 2026

Tingkatkan Kapasitas, Bawaslu Demak Selenggarakan Bimtek Penanganan Pelanggaran

12 Mei 2026
Page 2 of 6
Prev123...6Next
Previous Post

Ribuan Guru PGSI Demak, Mendesak Sri Mulyani Jaga Lisan & Hati-hati Ber-statement

Next Post

Rakor Kondusifitas Wilayah di Demak, Kapolres Siap Wujudkan Situasi Kondusif

Related Posts

Ragam

Konferensi Ke-X PWI Kabupaten Kapuas Resmi Digelar

12 Mei 2026
Ragam

Tingkatkan Kapasitas, Bawaslu Demak Selenggarakan Bimtek Penanganan Pelanggaran

12 Mei 2026
Ragam

Kemendagri Dorong Penguatan Transformasi Digital dan Keamanan Siber di Provinsi Banten

12 Mei 2026
Ragam

Selamat Ber-Munas, Konbes & Muktamar NU ke-35, PGSI Demak Berharap Terpilih Ketum PBNU yang Pluralis

12 Mei 2026
Ragam

Pelindo Terminal Petikemas – TPK Semarang dan BNNP Jawa Tengah, Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba serta Tes Urine Mendadak bagi Pegawai

12 Mei 2026
Ragam

TERNYATA KI SUNDA KINI JADI TUAN ASING DI RUMAHNYA SENDIRI

12 Mei 2026
Next Post

Rakor Kondusifitas Wilayah di Demak, Kapolres Siap Wujudkan Situasi Kondusif

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021