Konsistensi penggunaan gelar “Ir” berlanjut dalam Pilwakot Solo 2010, ketika pasangan yang sama kembali memenangkan pemilu dengan perolehan suara 248.243 atau sekitar 90,09 persen. Demikian pula pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2012, dalam pengumuman resmi KPU DKI Jakarta Nomor: 267/KPU-PROV-010/V/2012, nama Ir. H. Joko Widodo kembali tercatat sebagai calon gubernur yang diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Gerindra, berpasangan dengan Ir. Basuki Tjahaja Purnama.
Hingga ke level nasional, pada Pilpres 2014 dan 2019, laman resmi KPU RI tetap mencantumkan nama Joko Widodo dengan gelar “Ir”. Artinya, sejak awal karier politiknya, dari tingkat lokal hingga nasional, gelar akademik itu digunakan secara konsisten dan diakui dalam dokumen-dokumen resmi negara.













