Ia menjelaskan penyempurnaan dilakukan untuk menata secara adil dan mengambil sisi positif dari lembaga-lembaga yang sudah ada, tanpa melakukan perombakan total yang tidak perlu.
Senator asal Jawa Timur itu, mengucapkan terima kasih kepada Rektor Universitas Indonesia yang bersedia membangun sinergi, kolaborasi dan hubungan kelembagaan antara Universitas Indonesia dengan DPD RI.
LaNyalla menjelaskan, DPD RI sedang menginisiasi perbaikan dan pengkajian ulang atas konstitusi Indonesia pasca-amandemen yang dilakukan pada tahun 1999 hingga 2002 silam.
“Tentu ini menjadi pekerjaan besar yang harus ditopang dengan dukungan keahlian dari perguruan tinggi, untuk menyiapkan naskah akademik dan hal-hal lain yang diperlukan,” harap LaNyalla.
Berdasarkan pengalamannya keliling 34 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota di Indonesia, ada dua hal mendasar persoalan yang sama di seluruh daerah, yakni ketidakadilan yang dirasakan masyarakat dan kemiskinan struktural.