“Bahasa tersebut terus berkembang dan kemudian diresmikan menjadi Bahasa Indonesia pada Sumpah Pemuda 28 Oktober oleh para pemimpin Indonesia terdahulu. Hal ini menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan atau binding power yang memungkinkan kita untuk dapat berkomunikasi antar warga negara Indonesia di berbagai pulau. Bahasa Indonesia menjadi salah satu warisan budaya Melayu yang luar biasa,” ucap Menteri.
Menteri Fadli turut menyampaikan bahwa, peradaban Melayu menghadapi berbagai tantangan di tengah arus globalisasi yang sangat cepat. Berbagai tantangan, seperti erosi identitas budaya lokal Melayu, pengaruh bahasa dan nilai-nilai budaya luar, hingga fragmentasi narasi sejarah di antara negara Melayu menjadi suatu catatan yang patut menjadi perhatian bersama.