Lebih jelas Kang ZA katakan, Berdasarkan informasi mayarakat dan juga investigasi, diduga masih banyak perusahaan di Purwakarta yang membayar upah lebih rendah dari upah minimum. Komunitas Madani Purwakarta (KMP) berkirim surat ke beberapa perusahaan perihal permohonan konfirmasi pengupahan karyawan, antara lain kepada PT. GLOBAL ANUGERAH SETIA.
Sehubungan hal tersebut Kang ZA sampaikan, Komunitas Madani Purwakarta (KMP) berkirim surat pada tanggal 30 Oktober 2023 dan menerima jawabannya pada tanggal 8 Desember 2023 dengan Nomor 02/GAS/XI/2023 tertanggal 06 November 2023. Agak janggal surat jawaban tertanggal 06 November 2023 namun baru diantar oleh PT.GAS dan diterima KMP pada tanggal 8 Desember 2023. Jawaban surat tersebut sangat singkat
“Segala keterkaitan mengenai hal tersebut, Perusahaan melaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Purwakarta dan Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II,” ungkapnya.