Menurut Hendardi, sekalipun dugaan pelakunya oknum TNI namun operasi gabungan itu juga melibatkan unsur Polri. Saat operasi gabungan, Hendardi mengungkapkan diduga terjadi tindak penganiayaan terhadap anggota Polri termasuk kerugian yang dialami pengusaha tempat hiburan. Sehingga tidak ada alasan penyidik kepolisian untuk menghentikan atau mempetieskan kasus tersebut, ungkap Hendardi, seraya menambahkan karena pihak kepolisian menjamin keamanan masyarakat karena Polri memiliki otoritas dalam melindungi keamanan warga.
Dan ketika ditanyakan kasus dugaan penganiayaan Perwira Polri oleh oknum POMAL , Ketua Umum PWRI mengatakan, sudah sepantasnya Polri mengusut dan menidak lanjuti kasus tersebut dan jangan didiamkan, karena menyangkut hak asasi seseorang, terlebih korbannya adalah perwira Polri yang terbilang masyarakat pilihan bangsa Indonesia, calon pimpinan masa depan di Kepolisian, ungkapnya. (MR)