Jakarta, BEDAnews.com
Penanganan kasus dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) terhadap dua perwira Polda Metro Jaya, Kompol Budi Hermanto dan Kompol Teuku Arsya Khadafi di Bengkel Kafe SCBD beberapa waktu lalu, yang terkesan mandeg membuat anggota Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan mendesak aparat Kepolisian untuk segera menindak lanjuti kasus tersebut.
Edi Hasibuan mengatakan bahwa, penyidik Polda Metro Jaya tidak “mempetieskan” laporan pengelola Bengkel Kafe SCBD terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oknum anggota Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) TNI, tegasnya. “Semua taat hukum dan tidak ada Warga Negara Indonesia yang kebal hukum,” kata Edi Hasibuan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (11/3).