Bandung, BEDAnews
Jajaran unit reserse kriminal Polsekta Astana Anyar berhasil menangkap komplotan pencuri spesialis kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah Bandung. Dalam satu kali aksi, kawanan pencuri ini berhasil mendapat lebih dari 2 unit kendaraan bermotor roda dua.
“Awalnya kita berhasil menangkap salah seorang tersangka berinisial JP sebelum Ramadhan kemarin. Kemudian, kita melakukan pengembangan serta pendalaman sehingga berhasil ditangkap enam tersangka lainnya, namun kita masih terus melakukan penyelidikan karena dua orang masih buron,” ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Sutarno yang didampingi Kepala Polsek Astana Anyar Komisaris Sutorih, di Mapolsek Astana Anyar, Selasa (23/7).
Sutarno menambahkan ketujuh tersangka ini, yakni JP, GA, TS, GG, DH, RI, dan GN ditangkap di tempat persembunyiannya. Sedangkan 2 orang lagi masih buron, yaitu AP dan SR. Modus komplotan tersebut adalah dengan menggunakan kunci astag dan juga letter T untuk membongkar paksa kunci kontak dengan target sepeda motor yang diparkir di indekos atau rumah kosong.
“Sebelum beraksi komplotan ini berkeliling naik angkot untuk mencari sasarannya. Begitu ada target langsung beraksi,” terangnya.
Sementara, JP alias Pupuy mengaku bersama komplotannya sudah beraksi sejak lama. Bahkan dirinya menerangkan dalam satu kali aksi, mereka bisa mendapat lebih dari dua kendaraan bermotor. “Kalau lagi ramai bisa dua atau lebih. Sasarannya kosan mahasiswa, seperti di daerah Coblong, Sumur Bandung, dan Rancasari,” ucapnya.
Dari tangan para para pelaku polisi juga menyita 13 unit kendaraan roda dua dari berbagai merek yang merupakan hasil tindak kejahatan serta beberapa kunci astag dan letter T. Akibat perbuatannya para tersangka terancam akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman maksimalnya 9 tahun penjara. (Lanie)











