• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, November 9, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Komplotan Curanmor dibekuk Polsekta Astana Anyar

Komplotan Curanmor dibekuk Polsekta Astana Anyar

Asep Budi by Asep Budi
24 Juli 2013
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews

Jajaran unit reserse kriminal Polsekta Astana Anyar berhasil menangkap komplotan pencuri spesialis kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah Bandung. Dalam satu kali aksi, kawanan pencuri ini berhasil mendapat lebih dari 2 unit kendaraan bermotor roda dua.

“Awalnya kita berhasil menangkap salah seorang tersangka berinisial JP sebelum Ramadhan kemarin. Kemudian, kita melakukan pengembangan serta pendalaman sehingga berhasil ditangkap enam tersangka lainnya, namun kita masih terus melakukan penyelidikan karena dua orang masih buron,” ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Sutarno yang didampingi Kepala Polsek Astana Anyar Komisaris Sutorih, di Mapolsek Astana Anyar, Selasa (23/7).

Sutarno menambahkan ketujuh tersangka ini, yakni JP, GA, TS, GG, DH, RI, dan GN ditangkap di tempat persembunyiannya. Sedangkan 2 orang lagi masih buron, yaitu AP dan SR. Modus komplotan tersebut adalah dengan  menggunakan kunci astag dan juga letter T untuk membongkar paksa kunci kontak dengan target sepeda motor yang diparkir di indekos atau rumah kosong.

“Sebelum beraksi komplotan ini berkeliling naik angkot untuk mencari sasarannya. Begitu ada target langsung beraksi,” terangnya.

Sementara, JP alias Pupuy mengaku bersama komplotannya sudah beraksi sejak lama. Bahkan dirinya menerangkan dalam satu kali aksi, mereka bisa mendapat lebih dari dua kendaraan bermotor. “Kalau lagi ramai bisa dua atau lebih. Sasarannya kosan mahasiswa, seperti di daerah Coblong, Sumur Bandung, dan Rancasari,” ucapnya.

Dari tangan para para pelaku polisi juga menyita 13 unit kendaraan roda dua dari berbagai merek yang merupakan hasil tindak kejahatan serta beberapa kunci astag dan letter T. Akibat perbuatannya para tersangka terancam akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman maksimalnya 9 tahun penjara.  (Lanie)

BeritaTerkait

TNI Kembali Berangkatkan Ratusan Pasis untuk Penyuluhan Penanganan Karhutla di Tiga Provinsi

8 November 2026

Dansatgas TMMD Ke-130 Tinjau RTLH Septer Mandacan, Pembangunan Rampung 100 Persen

8 November 2026
Previous Post

Sistem Transportasi Massal, Upaya Atasi Tiblantas Kota Bandung

Next Post

Tertimpa Dahan Pohon Fardul Muslim Tewas

Related Posts

TNI-POLRI

TNI Kembali Berangkatkan Ratusan Pasis untuk Penyuluhan Penanganan Karhutla di Tiga Provinsi

8 November 2026
TNI-POLRI

Dansatgas TMMD Ke-130 Tinjau RTLH Septer Mandacan, Pembangunan Rampung 100 Persen

8 November 2026
TNI-POLRI

Penuh Keakraban, Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel Bersama Warga Bersihkan Lingkungan Kampung

8 November 2026
TNI-POLRI

Estafet Kepemimpinan Kodim 0733/Kota Semarang, Kolonel Inf Priyo Handoyo Serahkan Jabatan kepada Letkol Inf Khusnun Dwi Putranto

8 November 2026
Ragam

PRAHARA KETIGA: KETIKA NEGARA TERANCAM DARI JANTUNG KEKUASAAN

8 November 2026
TNI-POLRI

PENYELAM TNI AL DAN TIM GABUNGAN BERHASIL EVAKUASI FDR DAN EKOR HELIKOPTER MI-17V5 HA-5235

8 November 2026
Next Post

Tertimpa Dahan Pohon Fardul Muslim Tewas

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021