Bandung, BEDAnews
Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Rabu (18/9) menyambangi Komisi D DPRD Jawa Barat untuk menilai kebijakan Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Indonesia (MP3I) 2011-2025 di Jawa Barat, setelah sebelumnya mengunjungi pemprov Jabar dan perguruan Tinggi di Jawa Barat, serta provinsi-provinsi lainya, demikian dikatakan Ketua komisi D DPRD Jawa Barat Ir. MQ. Iswara kepada BEDAnews di ruang kerja Komisi D DPRD Jabar.
Dikatakannya Iswara, kebetulan sekarang kebagian giliran di DPRD provinsi Jabar dalam kaitan menilai kebijakan MP3I, bagaimana kegiatan-kegiatan MP3I di Jabar, mereka mempertanyakan apakah ada kendala, apakah ada masalah di lapangan, itu kita terangkan apa adanya. Di Jabar ada 17 proyek MP3I yang dibiayai APBN, 11 proyek dibiayai BUMN dan 6 proyek dari swasta, ini yang akan mereka lihat, tuturnya.
Iswara juga menjelaskan, pihaknya meminta masukan dari Komnas Ham, terkait dengan permasalahan yang sering terjadi dalam pembebasan lahan, terlebih dengan adanya UU No 2 tahun 2012, yang menjelaskan bahwa pembebasan lahan itu berdasarkan musyawarah mufakat sementara sebelumnya berdasarkan NJOP.
“Dengan NJOP aja banyak kendala di lapangan, apalagi sekarang dengan musyawarah mufakat, kami harus katakan bahwa fakta di lapangan musywarah itu hasilnya tidak mufakat, tidak ketemu-ketemu," katanya. (Hermanto)











