Terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, Indah menegaskan bahwa sebagai anggota DPR RI, dirinya menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia juga menegaskan tidak terlibat dalam pengelolaan dapur maupun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Saya tidak memiliki dapur ataupun SPPG. Tugas saya adalah memastikan program ini berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia turut mengapresiasi antusiasme peserta yang aktif dalam sesi diskusi bersama narasumber dari Badan Gizi Nasional. Menurutnya, partisipasi publik menjadi elemen penting untuk memastikan program berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan akuntabel.













