Dirinya juga menyayangkan anggaran RMP tahun 2024 tidak bisa tersalurkan. Karena, bila anggaran RMP bisa diteruskan, Kepala sekolah SMA/SMK swasta di Kota Bandung berkomitmen tidak akan melakukan penahanan ijazah.
“Tapi karena kita punya PR kemaren (anggaran RMP 2024) tidak cair. Saat ini sedang dalam proses kroscek melibatkan Mendagri juga. Kita ingin bagaimana nih mekanismenya untuk 2025 sekarang,” ujarnya.
Namun, lanjut Iman, untuk tahun 2025 terlanjur dianggarkan untuk penebusan ijazah, tidak untuk RMP. Sebab penebusan ijazah yang sementara disimpan di Bantuan Tak Terduga (BTT)
“Padahal satu sisi kalau kita mau berkomunikasi, dua-duanya bisa selesai di satu anggaran. Mudah-mudahan masih ada pergeseran, masih ada perubahan sehingga persoalan ini terselesaikan,” pungkasnya.