Pertemuan ini dihadiri seluruh pihak yang berkaitan dengan urusan layanan kesehatan mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, rumah sakit milik daerah dan swasta, BPJS Kesehatan, hingga para camat dan lurah.
Komisi IV DPRD Kota Bandung mengundang pihak-pihak tersebut untuk memastikan seluruh elemen yang menopang sistem layanan kesehatan publik di Kota Bandung bisa saling mendengarkan kendala yang hadir sekaligus mencari formula pemecahan masalahnya bersama.
Rembukan besar lintas sektor ini juga mengurai persoalan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan warga di awal tahun. Diketahui, proses nonaktif ini dilakukan dalam rangka pembaruan seiring pengelompokan data desil di dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) terbaru.
Bersama pembaruan DTSEN itu, sejumlah warga kurang mampu yang selama ini masuk kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dianggap tak memenuhi kategori desil 1 hingga desil 5. Warga yang datanya dialihstatuskan menjadi di luar desil itu merasa dirugikan karena mereka merasa masih berhak dilindungi PBI JK yang dijamin UHC dari APBD Kota Bandung.













