Andri juga memahami kekesalan warga sekitar dengan aktivitas lingkungan sekolah yang mengganggu. Terutama saat pengantar-jemput siswa memarkirkan kendaraannya di badan jalan yang memangkas ruang jalan bagi warga untuk melintas.
“Kita tahu selalu ada orang tua siswa yang menunggu dari pagi, dengan kendaraan pribadi yang mereka bawa. Belum lagi pedagang yang bisa jadi menghambat arus lalu lintas. Ini harus jadi evaluasi bagi sekolah dan Disdik. Bagaimana caranya keberadaan sekolah ini tidak mengganggu warga sekitar. Warga juga harus didengar. Pengantar, pedagang, tertib. Mugi-mugi urang sami-sami tiasa ragap rasa,” tutur Andri.
Anggota Komisi IV Aswan Asep Wawan menambahkan, pihak sekolah bisa membuat aturan agar orang tua atau penjemput siswa supaya tidak mengganggu jalan lingkungan sekolah. Apalagi banyak orang tua siswa yang menunggu di sekolah sepanjang hari.