SUMEDANG.BEDAnews.com – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dalam tatanan pemerintahan daerah Provinsi memiliki peranan yang sangat penting sebagai pemangku kebijakan anggaran, oleh karena itu, koreksi anggaran pendapatan atau fiksasi anggaran harus dipastikan berjalan sebagaimana mestinya.
Demikian diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Bedi Budiman usai rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum (RKU) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat Tahun Anggaran 2022. Di Bandung Giri Gahana, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (19/10/2021).
Bedi menyebut. “Bagaimana dengan efisiensi yang ada, tetapi pencapaian target indeks kinerja utamanya tetap bisa tercapai dalam kondisi pendapatan seperti sekarang ini” tegasnya.