Menurutnya, efisiensi anggaran ini berdampak langsung terhadap pelayanan dasar di tingkat kecamatan maupun kelurahan.
Atas dasar itu, Komisi I meminta kepada Pemda Kota Cirebon agar tidak memangkas anggaran yang sudah ditetapkan di kecamatan dan kelurahan, karena ini menyangkut dengan pelayanan dasar.
“Kami pun tidak ingin ada pemotongan anggaran, karena dengan anggaran yang ada pun, belum mencukupi program yang diinginkan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Lurah Kota Cirebon Achmad Muhaimin menyampaikan beberapa persoalan di masyarakat, seperti maraknya tiang-tiang dan kabel internet yang menjuntai tak beraturan. Hal ini mengganggu kenyamanan masyarakat baik pejalan kaki maupun pengendara.
Ia juga mengeluhkan berdirinya rumah makan maupun usaha kuliner yang mendirikan bangunan tanpa adanya izin dari kelurahan dan masyarakat. Sehingga meminta mekanisme OSS yang ditetapkan agar dievaluasi kembali.