Beberapa keluhan dari para camat dan lurah se-Kota Cirebon seperti, persoalan infrastruktur, batas wilayah, banjir, utilitas kabel internet, izin usaha tanpa melibatkan lurah dan camat, hingga adanya efisiensi anggaran imbas berlakunya Inpres Nomor 1/2025.
Ia pun berkomitmen menyampaikan aspirasi-aspirasi tersebut kepada pemangku kepentingan terkait, termasuk ke kepala daerah terpilih.
“Atas hal itu, Komisi I akan menyampaikan aspirasi ini melalui banggar, TAPD, dan pemkot Cirebon agar ke depannya pemkot lebih mengutamakan kebutuhan camat, lurah. Karena unsur pemerintah paling dasar yang ketemu langsung dengan masyarakat,” katanya usai rapat.
Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon lainnya, Imam Yahya SFil MSi menyampaikan rasa prihatin imbas berlakunya Inpres terbaru dari pemerintah pusat tersebut.