• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Komisi D Terima Audiensi Bahas Peraturan Kompetisi Bola Basket

Komisi D Terima Audiensi Bahas Peraturan Kompetisi Bola Basket

alief firdaus by alief firdaus
22 April 2022
in Tak Berkategori
0
KET.FOTO: Komisi D bersama Dispora, Perbasi, KONI, dan klub The Wallrus Basketball melakukan audiensi, Jumat (22/4/2022). Nicko/Humpro DPRD Kota Bandung.

KET.FOTO: Komisi D bersama Dispora, Perbasi, KONI, dan klub The Wallrus Basketball melakukan audiensi, Jumat (22/4/2022). Nicko/Humpro DPRD Kota Bandung.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG || – Komisi D DPRD Kota Bandung bersama Dispora, Perbasi, KONI, dan klub The Walrus Basketball melakukan audiensi untuk membahas peraturan yang tidak memperbolehkan anak di bawah umur 17 tahun yang bukan berdomisili dari Kota Bandung mengikuti kompetisi.

Audiensi ini dilaksanakan di ruang rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, Jumat (22/4/2022).

Pihak yang melaporkan yaitu klub bola basket The Walrus Basketball menyampaikan bahwa mereka mendapatkan keluhan dari para orangtua.

Pasalnya, dalam peraturan ajang kompetisi bola basket antar daerah tertulis anak di bawah umur 17 tahun dan tidak berdomisili di Kota Bandung tidak dapat mengikuti kompetisi bersama klub yang berasal dari Kota Bandung.

BeritaTerkait

Lanal Dabo Singkep Laksanakan Panen Ketimun Dalam Program Ketahanan Pangan TNI AL 2025

30 Oktober 2025

TNI, ADF, dan Basarnas Evakuasi Warga Nyaris Tenggelam di Laut Selatan Jawa

30 Oktober 2025

Ketua klub The Walrus Basketball Rachmanto menyampaikan, dalam pelaksanaan Perbasi Cup para orangtua mengeluhkan bahwa setiap anak berumur di bawah 17 tahun yang mengikuti harus berasal dari Kota Bandung.

Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Dewan Kota Bandung Ajak Berkomitmen Lindungi Hak Anak

Next Post

KPID Jabar Tak Dilibatkan Dalam Pendistribusian STB Gratis, Adiyana: Etikanya Dimana

Related Posts

TNI-POLRI

Lanal Dabo Singkep Laksanakan Panen Ketimun Dalam Program Ketahanan Pangan TNI AL 2025

30 Oktober 2025
TNI-POLRI

TNI, ADF, dan Basarnas Evakuasi Warga Nyaris Tenggelam di Laut Selatan Jawa

30 Oktober 2025
TNI-POLRI

Dankodaeral IX Ambon Ikuti Penyambutan Kunjungan Kerja Jaksa Agung RI di Maluku

30 Oktober 2025
TNI-POLRI

Danlanal Sabang Terima Kunjungan Tim Disjarahal TNI AL”

30 Oktober 2025
TNI-POLRI

LDD Mengemudi Kodaeral X, Wujud Pembinaan dan Peningkatan Keterampilan Teknis Personel

30 Oktober 2025
TNI-POLRI

Danlanal Sibolga Dampingi Asops KASAD Tinjau Pelaksanaan TMMD Ke-126 TA. 2025 Kodim 0211/TT di Kecamatan Sibabangun

30 Oktober 2025
Next Post

KPID Jabar Tak Dilibatkan Dalam Pendistribusian STB Gratis, Adiyana: Etikanya Dimana

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021