Namun sayangnya, hingga munculnya rencana kenaikan tarif parkir off street tersebut, tidak ada komunikasi yang terjalin antara Dinas Perhubungan dengan DPRD Kota Bandung. Bahkan Agus pun sempat kaget ketika tahu tarif parkir off street akan mengalami kenaikan.
“Karena putus komunikasi, dengan penyesuaian tarif parkir kami agak terkejut karena selama ini belum ada rapat kerja dari Dishub dengan DPRD,” terangnya.
Padahal apabila rencana kenaikan tarif ini dimusyawarahkan dahulu, pihaknya siap membantu menyosialisasikan kepada masyarakat luas.
Namun pada akhirnya, dengan melihat kondisi saat ini di Kota Bandung, ia pun menyarankan pemerintah untuk menunda penyesuaian tarif parkir off street.
Selama masa penundaan ini, Pemerintah Kota Bandung diminta untuk mengkaji ulang dengan seksama terkait kebijakan penyesuaian tarif parkir off street.