Lebih jauh, jika ditemukan adanya oknum pedagang atau distributor yang melakukan penimbunan barang kebutuhan pokok, maka pihaknya meminta untuk ditindak tegas.
“Kalau ditemukan (penimbunan) tindak secara tegas, agar menjadi contoh bagi pedagang dan distributor lainnya,” ucapnya.**
Page 4 of 4













