KAB. BANDUNG || bedanews.com — Menanggapi keluhan Paguyuban Pedagang Pasar Baleendah terkait pembangunan Pasar Baleendah Kabupaten Bandung, dikatakan Komisi B DPRD, Praniko Imam Samudra, menyatakan, pada prinsipnya sangat mendukung relokasi pasar yang merupakan tempat perputaran perekonomian masyarakat dan bisa memberikan fungsi yang sangat signifikan.
Untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut, legislator dari Fraksi PKS itu, menambahkan, tentunya harus ditunjang dengan sarana prasarana yang sangat mendukung termasuk ada penyesuain kios berdasarkan jumlah pedagang yang ada. Selain itu tentunya ada peningkatan komunikasi yang harmonis antara kedua belah pihak.
“Mengenai keluhan yang disampaikan Paguyunan Pedagang Pasar Baleendah, kami akan menyampaikan kepada pemerintah agar bisa segera ditindaklanjuti,” katanya saat menerima paguyuban, Kamis 20 Oktober 2022.
Ketua Paguyuban, Indra Sukoco, menuturkan, saat ini pembangunan kios yang dilakukan hanya 300 unit, sementara jumlah pedagang bukan 556 orang bahkan mencapai 600 orang. Jelas hal ini sangat merugikan pedagang lainnya.
Keinginan Indra, ada sosialisasi menyangkut sarana dan prasarananya. Posisi kios haruals menjamin kenyamanan apalagi di musim hujan. “Kami tidak menolak relokasi, kami akan patuh pada peraturan. Namun kami menegaskan dan harus diperhatikan adalah, bahwa pedagang punya hak untuk mengetahui pembangunan yang akan dilakukan sebelum pelaksanaan relokasi. Juga dikaji ulang dalam hal kematangannya,” ujar Indra di ruang Komisi B.
Wakil Ketua I DPRD, H. Yayat Hidayat, yang mendampingi Praniko, menambahkan, sudah menangkap dan mengerti apa yang menjadi keluhan pedagang. Jadi semua tinggal aksionnya saja untuk merealisasikan dari beberapa poin tuntutan pedagang.
“Mereka menuntut relokasi dengan fasilitas yang memadai. Mengenai rencana pemerintah akan melakukan merelokasi, hal itu pastinya untuk kenyamanan pedagang dan konsumen, ingin melindungi pedagang untuk keberlangsungan hidupnya. Jadi kami meminta ada pendataan ulang untuk sinkronisasi. Selanjutnya kami akan melakukan cros cek,” tutur Yayat.
Di kesempatan itu, Kepala Dinas Industri dan Perdagangan (Indag) Kabupaten Bandung, Diki Anugrah, menjelaskan, bahwa pembangunan Pasar Baleendah yang akan dilaksanakan sebagai jawaban dari keluhan pedagang, kalau jumlah pedagang sudah didata sesuai dengan jumlah yang ada.
Jadi kios-kios yang dibangun bisa digunakan dan dimanfaatkan pedagang. Perlu digarisbawahi, pembangunan Pasar Baleeendah ini tidak ada maksud untuk mengusir atau menggantikan pedagang lama ke pedagang baru.
“Sebaliknya pembangunannya itu untuk memberikan kenyamanan antara pedagang dan konsumen. Dari pembangunan itu kami mengharapkan ada peningkatan laju perekonomian masyarakat,” tutup Diki.***