KAB. BANDUNG || bedanews.com — Pimpinan Rapat Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, H. Tedi Surahman, menerima keluhan Kelurahan mengenai adanya keterbatasan anggaran. Sehingga ruang geraknya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal.
Adanya ketimpangan anggaran antara Desa dengan Kelurahan dalam penyelenggaraan pembangunan, dikatakan legislator dari Fraksi PKS itu, jelas menimbulkan kecemburuan sosial.
Termasuk pelayanan dalam bidang kesejahteraan, ia menyayangkan kendaraan opeeasional yang ada di kelurahan disulap menjadi kendaraan ambulance, “Bahkan kendaraan pelayanan lainnya yang sudah usang akan ditarik oleh Bagian Asset Pemerintah Kabupaten Bandung,” katanya di ruang Fraksi, Selasa 14 Juni 2022.
Saat Rapat Pembahasan LPPA 2021 kemarin, Selasa 13 Juni 2022, ia menambahkan, kelurahan meminta penyelesaian terhadap masalah yang tengah dihadapinya dan meminta ada pertimbangan dari Pemkab Bandung supaya ada kesamaan sarana prasarana seperti desa.
Ia menggambarkan dalam pembangunan infrastruktur di wilayah, desa mempunyai anggaran tersendiri sehingga bisa leluasa dalam pelaksanaannya. Sementara Kelurahan anggarannya berada di Kecamatan, akibatnya saat melaksanakan berbagai kegiatan tidak maksima. Karena anggarannya ada di Kecamatan.
“Kami berharap kepada Pemkab Bandung bisa memberikan solusi secepatnya dengan merealisasikan permintaan dari Kelurahan agar pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal,” ujarnya.***