Demak – bedanews.com – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak kembali membuka lapak pengaduan masyarakat, melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), di depan Kantor Desa Wonotingal, Selasa (17/1/2023).
Koordinator lapangan pengaduan Andi Kurniawan menyampaikan, kegiatan jemput bola terhadap aduan publik tersebut merupakan komitmen Pemkab Demak dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat. Setiap aduan yang masuk, akan segera ditindak lanjuti dan melakukan evaluasi.
“Siapapun boleh melaporkan terhadap pelayanan publik,” ungkap Andi.
Subkoordinator Kehumasan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak Desy Rahmawati menjelaskan, kegiatan SP4N-LAPOR keliling desa dilakukan untuk mempermudah para pelapor dalam menyampaikan aduannya.