Selama masa pandemi Covid -19, salah satu dampaknya adalah tingginya angka perceraian seperti yang terjadi di Kabupaten Bandung yang mencapai ribuan.
Namun, di wilayah Kodam III/Siliwangi yang anggotanya lebih dari 10 ribu prajurit yang tersebar di wilayah Jawa Barat dan Banten, angka perceraian di kalangan prajurit tidak mencapai angka belasan. Bahkan sepanjang tahun 2022 tak ada kasus perceraian, yang ada adalah kasus lama yang masih proses dan belum selesai.
“Selagi bisa didamaikan dan bersatu, kita dorong terus untuk mempertahankan sebagai suami isteri. Apalagi kalau permasalahan yang terjadi adalah masalah yang lumrah sehari-hari seperti suami isteri pada umumnya. Ya kita senang bila mereka kembali damai. Membina rumah tangga kan ibadah yang paling lama dan panjang kalau dalam agama Islam”, tambah Kabintal yang lama berdinas di Makasar ini.











