Mustiawan, M.I.Kom, selaku Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (SATGAS PPKPT) UHAMKA menegaskan bahwa, perlu adanya sinergi dari seluruh pihak khususnya pemerintah, kepolisian dan masyarakat untuk menciptakan ruang yang bebas kekerasan seksual termasuk di lingkungan kampus.
”Dari 310 laporan kekerasan yang diterima oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek Per Agustus 2024, Kekerasan Seksual merupakan kekerasan yang sering terjadi mencapai 49,7%. Maka, Perlu adanya kolaborasi dan sinergi dari seluruh pihak dalam menciptakan kampus aman yang bebas dari kekerasan seksual,” ujar Mustiawan.
Kegiatan ini diikuti civitas akademik UHAMKA, dari mahasiswa, perwakilan dosen dan tenaga kependidikan. Selain pemaparan materi, sesi diskusi interaktif pun menjadi momentum penting dalam menggali pemahaman peserta serta menyuarakan aspirasi mahasiswa terkait pentingnya sistem pencegahan dan penanganan yang berpihak dan responsif.












