“Pada masa itu, Belanda berhasil menangkap sejumlah tokoh penting di Indonesia, yaitu Presiden Ir. Soekarno, Wakil Presiden Drs. Mohammad Hatta, dan beberapa pejabat tinggi lainnya. Hal ini menyebabkan kekosongan kepemimpinan negara. Maka dari itu, demi keberlangsungan pemerintahan Indonesia, Presiden Ir. Soekarno menginstruksikan Menteri Kemakmuran, Syafruddin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di daerah Bukit Tinggi, Sumatera Barat,“ kata Irup membaca Amanat Presiden RI.
Disampaikan Presiden RI melalui Amanat bahwa, deklarasi tersebut merupakan bukti ketangguhan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan NKRI serta memberikan sinyal kepada dunia bahwa Republik Indonesia masih tetap berdiri.











