“BNN Trenggalek bertanggung jawab meliputi tiga kabupaten yaitu Kabupaten Pacitan, Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Ponorogo. Untuk itu, kami mengajak atas dasar indek dan pengumpulan data kerawanan kawasan narkoba di wilayah masing-masing oleh tim yang sudah terbentuk dalam tim pemetaan yaitu Kawasan rawan bahaya, Kawasan waspada, dan kawasan siaga,“ kata Kepala BNN trenggalek.
Atas terserlenggaranya rapat tersebut, Dandim 0802/Ponorogo yang diwakili Kasdim sangat mengapresiasi. Selamat datang kepada Kepala BNN Trenggalek beserta rombongan di Kodim 0802/Ponorogo.
“Rapat Rekapitulasi Hasil Pengumpulan Data Index Kawasan Rawan Narkoba tentu sangat bagus guna mendukung suksesnya pihak terkait khususnya BNN Trenggalek dalam melaksanakan tugasnya guna menentukan langkah penanganan kemungkinan timbulnya permasalahan narkoba di wilayah tugas tanggung jawabnya termasuk di Kabupaten Ponorogo,“ jelas Kasdim 0802/Ponorogo.













