“Kegiatan Pembinaan Teritorial yang dilaksanakan oleh satuan harus sejalan dengan kebijakan-kebijakan pimpinan TNI AD. Untuk itu, perlu adanya pembaruan pengetahuan dalam Manajemen Teritorial yang harus dilaksanakan oleh satuan kewilayahan,” ujarnya.
“Terkait kegiatan bimbingan dan sosialisasi ini, tidak semua satuan mendapat kunjungan langsung dari Pusterad, maka dari itu kita patut bersyukur karena satuan kita mendapat kunjungan langsung. Sehingga diharapkan personel yang hadir dapat mengikutinya dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Brigjen TNI Tri Nugraha Hartanta, S.Sos menegaskan, Pusterad mempunyai kewajiban untuk menyampaikan bimbingan dan sosialisasi kepada satuan jajaran TNI AD, agar para prajurit memahami, sehingga dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.