Adapun beberapa pokok kebijakan bidang personel pada TA. 2022 antara lain, peningkatan kualitas Renwasdalprogar bidang pers serta SDM, merancang perencanaan kebutuhan kekuatan secara akurat dengan proyeksi jangka panjang, membangun sistem rekrutmen prajurit yang efektif, profesional, transparan, akuntabel dan jujur.
Lebih lanjut dikatakan, menerapkan pola binkar berbasis kompetensi, menyiapkan PNS AD yang berkualitas, memberikan reward atas prestasi yang didapat, memberikan penyuluhan maupun sanksi hukum yang tegas hingga meningkatkan nilai nilai kejuangan, juga merupakan beberapa pokok kebijakan bidang personel yang akan diwujudkan pada TA. 2022.
“Melalui kegiatan ini, agar hal yang belum maksimal dapat segera ditingkatkan, segala kekurangan maupun kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan yang terjadi dapat diminimalisir dan diadakan perbaikan, sehingga dapat terwujud kesamaan pemahaman dalam menjalankan tugas ke depan guna mewujudkan SDM personel TNI AD yang profesional dan unggul,” tutupnya. (Red/Pendam IV/Dip).










